Pada tanggal 16 September ini, masyarakat di
berbagai belahan dunia sedang memperingati Hari Ozon Internasional. Hal
tersebut sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Badan PBB bidang
Lingkungan Hidup, United Nations Environment Programme (UNEP), dalam
menindaklanjuti penandatanganan Protokol Montreal 16 September 1987. Maksud
dari penetapan peringatan itu sendiri adalah untuk selalu menumbuhkembangkan
kepedulian masyarakat internasional terhadap lapisan ozon.
Protokol Montreal merupakan kesepakatan
Internasional untuk menghilangkan secara bertahap produksi dan konsumsi senyawa
yang dapat merusak ozon, seperti misalnya klorofluorokarbon (CFC), halon,
karbontetraklorida, dan metilkloroform. Senyawa perusak tersebut selanjutnya
disebut dengan Ozon Depleting Substance (ODS). ODS pada umumnya sangat berguna
bagi kehidupan manusia sehari-hari, seperti misalnya CFC yang digunakan pada
mesin pendingin, aerosol pada spray, atau halon yang digunakan pada cairan
pemadam kebakaran.
Protokol Montreal muncul sebagai sebuah usaha
untuk mengantisipasi dan mengatasi terbentuknya lubang ozon yang semakin
meluas. Lubang ozon pertama kali diketahui pada tahun 1985 berdasarkan laporan
dari tim peneliti Antartika Inggris (British Antarctic Survey). Laporan
tersebut menginformasikan bahwa antara tahun 1977 sampai 1984, kadar ozon di
atas Halley Bay, Antartika, telah turun dengan drastis menjadi 125 unit Dobson.
Sekedar perbandingan, antara tahun 1950 dan pertengahan 1970-an, kadar ozon
masih berada pada angka 300 unit Dobson, yaitu setebal 3 mm pada suhu dan
tekanan standar (Soemarwoto, 1992).
Padahal lapisan ozon di stratosfer (lapisan kedua
dari permukaan bumi setelah troposfer) merupakan pelindung utama bumi.
Gelombang pendek berenergi tinggi dari luar angkasa, termasuk sinar UV ekstrem,
akan ditolak atau diserap oleh lapisan ozon. Dengan terbentuknya lubang ozon,
maka praktis perlindungan akan berkurang dan sinar ultraviolet dapat masuk
dengan bebas ke dalam bumi. Ini sangat merisaukan, sebab sinar ultraviolet
sangat berbahaya bagi kehidupan, yaitu dapat mematikan jasad renik (termasuk
plankton dan larva ikan), menghambat laju fotosintesis pada tumbuhan, dan
menimbulkan berbagai penyakit pada manusia, seperti misalnya kanker.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar